Selasa, 27 Desember 2011

Hafalan shalat delisa "Filim Inspiratif"

   Berulangkali Delisa (Chantiq Schagerl) mencoba menghafal bacaan shalat. Gadis kecil itu tak sabar, iming-iming kalung dengan bandul huruf 'D', inisial nama Delisa, begitu menggodanya. Ummi-nya berjanji kalung indah itu akan jadi milik Delisa jika dia berhasil lulus menghafal bacaan shalatnya. Delisa adalah anak bungsu dari empat bersaudara, putri dari Ummi Salamah (Nirina Zubir) dan Abi Usman (Reza Rahadian).

    26 Desember 2004, Delisa bersiap mengikuti ujian hafalan shalat. Namun Lhok Nga bergetar ketika gempa melanda kota di bibir pantai Aceh itu. Delisa ketakutan, tangannya mendekap Ummi. Setelah suasana kembali normal, mereka memutuskan untuk bergegas ke tempat ujian.

      Gadis kecil itu memulai bacaan shalatnya. Dia teringat nasehat sang ustad, Ustad Rahman (Fathir Muchtar) untuk tetap khusyuk walau apapun yang terjadi. Laut pecah, ombak menggeliat, tsunami menggulung pagi itu. Namun Delisa seolah larut dalam kekhusyukannya. Sementara tsunami ikut menggulung ketiga saudara perempuannya dan ribuan warga Aceh.

     Tsunami Aceh mengakibatkan kesedihan yang teramat dalam, seluruh dunia ikut terguncang mendengar kabar ini, sejumlah relawan asing pun diterjunkan. Ayah Delisa yang sehari-harinya bekerja di kapal tanker pun segera pulang ke Lhok Nga untuk mencari anak istrinya.

    Beruntung nyawa Delisa diselamatkan oleh Prajurit Smith (Mike Lewis). Sayang, dia harus kehilangan kaki kanannya karena diamputasi. Namun Delisa tak patah semangat, dia masih bersyukur sebab kaki kirinya masih bisa digerakkan.

     Film 'Hafalan Shalat Delisa' adalah sebuah film yang diangkat dari novel berjudul sama, karya Tere Liye. Novel ini memang terkenal lantaran ceritanya yang begitu menyentuh. Tentunya akan ada perbedaan ketika novel ini diangkat ke layar lebar.

     Sutradara Sony Gaokasak mencoba menyelipkan teknologi animasi CGI dalam film 'Hafalan Shalat Delisa'. Beberapa gambar memang terkesan kurang nyaman namun berhasil tertutup oleh cerita dan skenarionya yang kuat. Celoteh kekanakan Delisa juga terlihat polos dan cocok di usianya.


     Demi menjaga perasaan warga Aceh, lokasi pengambilan gambar memang sengaja tidak dilakukan di daerah aslinya melainkan di daerah Ujung Genteng dan Bogor. Penasaran dengan filmnya? 'Hafalan Shalat Delisa' bisa Anda jadikan satu alternatif tontonan bersama keluarga. sumber VIVAnews.

Rabu, 21 Desember 2011

Sebait Doa Untukmu Bunda

         Pagi yang cerah itu memberikan kebahagiaan akan hati orang yang sedang menunggu kebaikan dengan wajah tersenyum bagaikan mentari pagi itu. Setiap orang yang berada di rumah itu mengucap syukur atas kebesaran Allah. Telah lahir bayi mungil nan lucu, "telah datang sosok baru adik kami, ponakan kami, dan anak kami", terpatri dalam benak orang-orang itu.

         Dengan wajah yang sedikit menahan rasa sakit bercampur kebahagiaan wanita itu mengucap syukur yang tak terhinnga. anak pertamanya telah lahir ke dunia, sosok yang memberikan semangat baru, yang akan memberikan kekuatan dan warna bagi keluarga. Dengan penuh sabar dan ikhlas, dia memrawat dan membesarkan bayi itu dengan penuh kasih sayang, bahkan mungkin rasa sayang pada anak itu lebih besar dari rasa sayangnya pada diri sendiri.

         Tepat hari ini, masih terlintas dalam benak akan pengorbanan dan kasih sayangnya yang tersirat dalam doa dan harapan untuk bayi mungilnya yang sekarang telah beranjak dewasa. kadang terbesit pertanyaan "apakah yang bisa saya berikan kepada beliau untuk membahagiakan hatinya, meskipun itu tidak akan pernah bisa membayarkan pengorbanan dan kasih sayangnya selama 21 tahun".

Hari ini, belum ada satupun hal besar yang bisa anak itu perbuat untuk kebahagiaan Ibunya, yang bisa terukir hanyalah doa dan harapan kepada Ibunda tercinta.

"Ya Allah, sosok wanita itu sangat mulia bagi-Ku tetapi Engkaulah yang lebih mulia, karena Engkau yang telah memuliakan dia, maka tinggikanlah derajatnya disisi-Mu, berikan kebahagiaan untuknya lewat makhluk-Mu yang rendah dan hina ini. Ya Rabb, di hari yang spesial ini, hamba bermunajat dengan penuh harap, ampunilah dosanya, maafkanlah kesalahannya, maklumilah kekhilafannya. hanya kepada Engkau yang Maha Mulia dan Maha penyayang kami bermunajat dengan penuh harap".

Hanya itu yang bisa Anakmu berikan untukmu pada hari yang spesial ini Ibu. maafkan kesalahan dan kekhilafan anakmu. (Muhammad Rivai Seknun)

Senin, 19 Desember 2011

  Harapan Hidup

Belum pernah terlintas dalam benak kalau dalam hidup ini saya akan memperoleh suatu kebanggaan yang bukan hanya saya rasakan sendiri, itu tidaklah penting kecuali yang juga dirasakan oleh orang tua saya. ayah dan ibu selalu memberikan yang terbaik untuk kita sambil mengharapkan kita mendapatkan sesuatu yang terbaik dalam hidup dan kehidupan. sejak kecil hingga saat ini memang saya sering mendapatkan prestasi, dapat juara kelas, juara umum di sekolah, dapat penghargaan siswa teladan, menjadi ketua osis di sekolah, mendapat penghargaan sebagai trainer muda dan prestasi lainnya. bagi saya itu belum cukup sama sekali untuk membanggakan orang tua saya, entah apa sebenarnya yang bisa saya lakukan untuk dapat membanggakan kedua orang tua saya, meskipun kata mereka selalu "ayah dan mama sangat bangga sama kamu" namum dalam hati saya berkata "ini belum seberapa, dan ini bukan kebanggaan yang sesungguhnya untuk orang tua saya". lantas apa yang harus saya lakukan untuk mendapatkan kebanggaan yang sesungguhnya itu..?

suatu saat saya jatuh sakit dan ketika itu saya dihubungi oleh ayah dan ayahpun mengetahui kondisi saya tersebut lantas menceritakannya kepada ibu, ketika mendengar hal tersebut, ibu saya langsung cemas dan tiada hentinya berdoa bahkan ketika malam ibu tidak bisa tidur hanya memiikiran saya anaknya yang sementara sakit. dan ketika mendengar saya telah sembuh, beliaupun sangat senang dan mengucap syukur sambil mengeluarkan air mata. disitulah saya mulai memahami bahwa kebanggaan yang sesungguhnya adalah memberikan sesuatu kepada orang tua sehingga orang tua kita senang sampai mengeluarkan air mata adalah hal yang membanggakan. air mata bahagia yang menetes dari mata orang tua kita adalah air mata kebangggan yang tidak ada tandingannya.

namun, rasanya itu saja belum cukup bagi saya, masih ada pertanyaan yang belum terjawab dalam hati apa sebenarnya yang harus saya lakukan agar orang tua saya benar-benar merasa bangga dengan saya. dan ketika saya melakukan sholat malam, saya mulai menemukan apa yang sesungguhnya harus saya lakukan agar mereka merasa bangga dengan kita anaknya, yaitu menjadi anak yang sholeh. ya karena siapapun orang tua kita tentu sangat mendambakan anak-anak mereka menjadi anak yang sholeh. ibu saya setiap kali menelpon saya, ketika hendak menutup telepon kata terakhirnya selalu "jangan lupa sholat, jadi anak yang sholeh". saya baru tersadar bahwa harapan orang tua saya yang sebenarnya adalah kata-kata mereka yang selalu diucapkan di akhir percakapan dengan saya di telepon.

akhirnya saya menemukan jawaban yang sebenarnya bahwa tidak ada sesuatu yang bisa kita berikan untuk membanggakan kedua orang tua kita kecuali menjadi anak yang sholeh dan sholehah karena itu akan selalu bisa menjadi kebanggaan orang tua kita sampai kapanpun dan selama-lamanya. harapan saya yang paling besar dalam hidup adalah menjadi anak yang sukses dalam hidup dan agama, menjadi anak sholeh yang bisa membanggakan kedua orang tua sepanjang masa dan selama-lamanya...terimakasih Ayah dan Mama. I love you more than love to me. thank  for your affection is not limited to us

Kamis, 03 November 2011

Sistem Pemerintahan Indonesia


SISTEM PEMERINTAHAN

Pembukaan  UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu  susunan  Negara  Republik Indonesia yang  berkedaulatan  rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945,  Negara Indonesia adalah  negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang  kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang  berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undanag-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan  presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.
I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah  system  pemerintahan  berasal  dari  gabungan dua kata system dan  pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
  1. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
  2. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
  3. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka  dalam  arti yang  luas, pemerintahan adalah perbuatan  memerintah yang dilakukan oleh badan-badan  legislative, eksekutif, dan yudikatif  di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam  arti yang sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh  yang  terdiri atas berbagai  komponen  pemerintahan yang  bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut  Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berarti kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap  jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan  sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia

b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu  kabinet yang dalam  menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), kabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan 
memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.

II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
  1. sistem pemerintahan presidensial;
  2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
  1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  1. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  4. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  1. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  2. Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
III. Pengaruh Sistem Pemerintahan Satu Negara Terhadap Negara-negara Lain.

Sistem pemerintahan negara-negara didunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan negaranya. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Dari dua model tersebut, kemudian dicontoh oleh negara-negar lainnya.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial: Amerika Serikat, Filipina, Brasil, Mesir, dan Argentina. Dan contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlemen: Inggris, India, Malaysia, Jepang, dan Australia.
Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat variasi-variasi disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial tidak akan sama persis dengan sistem pemerintahan presidensial yang berjalan di Amerika Serikat. Bahkan, negara-negara tertentu memakai sistem campuran antara presidensial dan parlementer (mixed parliamentary presidential system). Contohnya, negara Prancis sekarang ini. Negara tersebut memiliki presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan besar, tetapi juga terdapat perdana menteri yang diangkat oleh presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Para pejabat negara, politisi, dan para anggota parlemen negara sering mengadakan kunjungan ke luar negeri atau antarnegara. Mereka melakukan pengamatan, pengkajian, perbandingan sistem pemerintahan negara yang dikunjungi dengan sistem pemerintahan negaranya. Seusai kunjungan para anggota parlemen tersebut memiliki pengetahuan dan wawasan yang semakin luas untuk dapat mengembangkan sistem pemerintahan negaranya.
Pembangunan sistem pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan perbandingan sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem presidensial, Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and balance. Konvensi Partai Golkar menjelang pemilu tahun 2004 juga mencontoh praktik konvensi di Amerika Serikat. Namun, tidak semua praktik pemerintahan di Indonesia bersifat tiruan semata dari sistem pemerintahan Amerika Serikat. Contohnya, Indonesia mengenal adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan di Amerika Serikat tidak ada lembaga semacam itu.
Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.

IV. Sistem Pemerintahan Indonesia

a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hamper semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itui tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antarpejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.

b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsure-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  2. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
Sistem pemerintahan suatu negara berbeda dengan sistem pemerintahan yang dijalankan di negara lain. Namun, terdapat juga beberapa persamaan antarsistem pemerintahan negara itu. Misalnya, dua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama.
Perubahan pemerintah di negara terjadi pada masa genting, yaitu saat perpindahan kekuasaan atau kepemimpinan dalam negara. Perubahan pemerintahan di Indonesia terjadi antara tahun 1997 sampai 1999. Hal itu bermula dari adanya krisis moneter dan krisis ekonomi.

Rabu, 03 Agustus 2011

HIKMAH PUASA BULAN RAMADHAN

Puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah wajid bagi umat muslim di seluruh dunia. hal ini termuat dalam Firman ALLAH SWT dalam Al-Qur'an dalam surat Al-Baqoroh ayat 183-184. "hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa". dalam firman tersebut, nampak jelas bahwa kewajiban melaksanakan puasa adalah merupakan konsekuuensi terhadap keimanan umat islam kepada ALLAH SWT. selain itu ayat tersebut juga mengandung makna bahwa puasa yang kita lakukan bukanlah hal yang baru di wajibkan kepada kita umat di zaman sekarang, melainkan sama seperti umat-umat terdahulu kita. dan ketika kewajiban tersebut kita lakukan dengan ikhlas dan berharap ridha Allah Swt maka kita akan mendapatkan predikat istimewa yakni menjadi umat yang bertakwa. 
Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman" dan diakhiri dengan: "Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa". Jadi jelaslah bagi kita bahwa Puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Untuk menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama bulan Ramadhan: melatih diri dari menahan hawa nafsu, makan dan minum, mencampuri isteri, menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan umat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya. Rasullah SAW bersabda: "Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong kosong dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah).


Keutamaan Puasa dan Sholat.


berpuasa di bulan ramadhan saja tidak cukup untuk mencapai predikat "taqwa" yang dijanjikan ALLAH. namun ada satu amalan lain yang juga sangat penting yakni melaksanakan "qiamullail" atau sholat malam. ada beberapa ulama yang menjelaskan qiamullail ini adalah sholat sunnah tarawih yang dilaksanakan di malam bulan ramadhan. ketika kedua ibadah tersebut sudah kita laksanakan dengan sungguh-sungguh maka kita akan mendapatkan predikat tambahan yakni terbebas dari dosa-dosa kita yang lalu. seperti sabda Rasulullah Saw. "bulan ramadhan adalah bulan yang diwajibkan ALLAH untuk berpuasa dan disunnahkan untuk berdiri dimalam harinya untuk melaksanakan sholat. barang siapa yang berpuasa di siang hari dan melaksanakan sholat di malam harinya maka ia adakan keluar dari semua dosa-dosanya seperti hari dimana dia dilahirkan oleh ibunya". begitu dahsyatnya amalan yang kita dapatkan di bulan suci ramadhan. masih banyak lagi amalan yang bisa kita dapatkan dalam beribadah kepada ALLAH Swt.


semoga kita semua dapat mejadi hamba yang bertaqwa serta dapat menjadi Makhluk yang suci lewat ampunan ALLAH di bulan nan suci ini. amin ya rabbal alamin...
selamat menunaikan ibadah puasa.





Jumat, 01 Juli 2011

MENTERI DALAM NEGERI KUNJUNGI INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI 
IPDN JATINANGOR

  
Jum’at, 1 juli 2011 Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi didampingi oleh Ibu Vita Gamawan Fauzi beserta rombongan melaksanakan kunjungan ke  kampus IPDN jatinangor. Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan hanya dalam rangka silaturrahmi antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta istri yang juga berperan sebagai Ibu asuh praja IPDN, diluar dari agenda kerja menteri dalam negeri. Rombongan Menteri Dalam Negeri tiba di gerbang kesatriaan IPDN pada pukul 09.15 dengan disambut barisan jarko Praja IPDN sepanjang jalan dari gerbang ksatriaan  IPDN sampai ke gedung rektorat. Rombongan segera memasuki gedung rektorat. Selang beberapa menit kemudian, rombongan dari Kementrian Dalam Negeri, yang didampingi pula oleh pejabat civitas akademika serta ibu- ibu Dharma Wanita keluar dari gedung rektorat dan segera menuju gedung Balairung Jendral Rudini untuk memberikan kuliah umum kepada seluruh satuan praja IPDN baik dari satuan muda praja, madya praja dan nindya praja. Kunjungan dan kuliah umum ini membuat jadwal UAS satuan nindya praja yang pada awalnya dilaksanakan pada pagi hari ditunda pelaksanaannya hingga pada siang hari pukul 14.00 WIB.
Dalam kuliah umum pagi itu , Praja sangat antusias untuk mendengarkan seramah dari Bapak GAmawan Fauzi. Belaiu yang telah sukses dengan program pencetusannya yaitu  pelayanan terpadu satu pintu menyampaikan kebanggaan dan apresiasi yang tinggi terhadap pencitraan IPDN dua tahun terakhir yang mulai membaik.  Sebagai orang nomor 1 (satu) dalam Kementerian Dalam Negeri, Beliau juga sukses dengan menukangi Kementerian Dalam Negeri menuju lembaga kementerian wajar tanpa pengecualian (WTP) serta mampu memosisikan Kemendagri pada urutan ke 9 kementerian di Indonesia. Beliau memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh praja IPDN bahwa sangatlah beruntung bagi seorang praja dapat masuk dan bersekolah di IPDN. Tak hanya memberi himbauan kepada Praja, diakhir ceramahnya Beliau juga memberi himbauan kepada seluruh Civitas Akademika IPDN untuk senantiasa berusaha berubah ke arah yang lebih baik serta meningkatkan kualitas dalam pendidikan  karena perubahan itu sangatlah penting. “jika kita tidak mau berubah maka kita akan mati” kata Beliau. Sesi kuliah umum berakhir pukul 11.30 WIB.
Rangkaian kegiatan kunjungan selanjutnya adalah Beliau yang didampingi oleh  Rektor IPDN Prof.Dr. I Nyoman Sumaryadi langsung menuju gedung rektorat untuk beristirahat sejenak kemudian  dilanjutkan menuju ke Masjid Darul Ma’rif IPDN untuk melaksanakan sholat jum’at berjamaah bersama Civitas Akademika IPDN. Selepas melaksanakan sholat Jum’at Beliau menyempatkan diri untuk beristirahat, mengunjungi MENZA Nusantara kemudian mengadakan acara ramah tamah dengan perwakilan praja, dosen, pengasuh dan civitas akademika IPDN serta melakukan kunjungan di wisma satuan praja putri (wisma ABRI dan wisma Jogya). Kegiatan kunjungan itu sendiri juga sekaligus refreshing bagi Bapak Gamawan Fauzi. Pasalnya ditengah jadwal kegiatan kerja yang padat pada minggu terakhir ini di Jawa barat, beliau didampingi istri berniat untuk libur sejenak dan memilih kampus IPDN Jatinangor sebagai tempat kunjungan. (M.R.S)

Kamis, 30 Juni 2011

ROHIS IPDN GELAR TABLIGH AKBAR
DALAM RANGKA ISRA' MI'RAJ 1432H

    Rohis (kerohanian islam) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar Tabglih Akbar pada selasa 26 Rajab 1432 H atau 28 Juni 2011 M. kegiatan yang diharidiri seluruh praja Muslim yang terdiri dari Muda Praja, Madya Praja dan Nindya Praja. kegiatan tabligh akbar dengan tema " Urgensi pemimpin yang berkarakter Islami sebagai solusi permasalahan bangsa" yang digelar di masjid daarul ma'rif IPDN diikuti dengan penuh hikmad. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Rohis IPDN kepada seluruh civitas akademika IPDN dengan tujuan untuk memperingati hari-hari besar islam juga membangun semangat dan spirit islami dalam diri praja IPDN. acara tersebut diisi dengan taushiah oleh KH. Mulyadi Al-Fadhil, S.Sos, M.Si dari Drut Tauhid Bandung.
        Dalam taushiahnya KH. Mulyadi Al-Fadhil menjelaskan tentang urgensi kepemimpinan yang berkarakter lewat nillai-nilai yang terkandung dalam hikmah isra' mi'raj yakni "sholat" . Beliau menyampaikan bahwa sholat itu adalah merupakan ibadah yang dapat membentuk karakter pemipin yang disiplin. beliau juga menggambarkan betapa sholat merupakan ibadah yang jika ditinggalkan maka akan hilang status keislaman kita secara utuh. beliau memberikan motivasi dan nasehat agar nantinya kelak para praja sebagai calon pemimpin bangsa ini dapat menjadi pemimpin yang berkarakter islamiah yang dapat membawa bangsa indonesia menjadi lebih baik. diakhir taushiahnya beliau bersama-sama dengan seluruh hadirin, praja dan seluruh civitas akademika IPDN berdo'a dengan hikmad dan memohon keselamatan bagi bangsa Indonesia.

       Kegiatan tabligh akbar peringatan Isra' mi'raj ini juga akan dirangkaikan dengan kegiatan "AKSI TPA" yaitu Ajang Kreativitas dan Seni Taman Pendidikan Al-Qur'an memperingati hari anak nasional yang insyaALLAH akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 2 Juli 2011 pukul 09.00-15.00 di Serambi depan Gedung balairung Jendral Rudini IPDN-Jatinangor. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menyertakan lomba bagi seluruh TPA se-jatinangor yakni lomba Nasyid, kaligrafi, tilawah, puisi islami dan mewarnai. tujuan dari kegiatan tersebut juga adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar TPA , meningkatkan minat dan bakat para murid TPA dan juga sebagai pencitraan IPDN sebagai lembaga pendidikan kepamong prajaan yang nantinya akan mencetak kader-kader pemerintahan yang bukan hanya berkarakter pemerintahan tetapi juga berkarakter islami kepada masyarakat. (Syeikhnun El-Banda - Refan)

Rabu, 15 Juni 2011

INDIKATOR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BURU PROVINSI MALUKU
OLEH: MUHAMMAD RIVAI SEKNUN


http://www.datastatistik-indonesia.com/component/option,com_tabel/kat,9/Itemid,182/



VISI

Masyarakat Kabupaten Buru yang Sejahtera dan Demokratis

2007-2012
Terwujudnya Kabupaten Buru Sebagai Kawasan Tumbuh Cepat Berbasis Pertanian Menuju Masyarakat Sejahtera Dan Demokratis

MISI
1.    Meningkatkan kualitas aparatur dan lembaga pemerintahan
2.    Mewujudkan mutu pendidikan berbasis kompetensi dan sumber daya lokal serta peningkatan peran pemuda dan olahraga
3.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan lingkungan
4.    Revitalisasi pertanian, peternakan dan perikanan
5.    Memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi rakyat
6.    Meningkatkan PAD melalui optimalisasi Sumber - sumber Penerimaan Daerah 

GAMBARAN UMUM (KONDISI FISIK)

Kabupaten Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000. Dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan. Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi daerah otonom baru, yakni Kabupaten Buru Selatan. Khusus untuk wilayah pemerintahan Kabupaten Buru, cakupan wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari :

o        Kecamatan Namlea            :     Ibukota Namlea
o        Kecamatan Airbuaya          :     Ibukota Airbuaya
o        Kecamatan Waeapo           :     Ibukota Waeapo
o        Kecamatan Waplau            :     Ibukota Waplau
o        Kecamatan Batabual          :     Ibukota Ilath

Perincian masing-masing wilayah kecamatan berdasarkan cakupan luas wilayahnya, jumlah desa dan jumlah dusun dapat dijelaskan pada tabel berikut;



Tabel  1.
Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Dusun



Kabupaten Buru Tahun 2008








No
Kecamatan
Luas Wilayah (Km2)
Jumlah
Desa
Dusun
1
2
3
4
5
1
Namlea

951.15
11
9
2
Waplau

585.23
9
6
3
Airbuaya

4,534.00
8
35
4
Waeapo

1,232.00
18
41
5
Batabual

292.60
5
4
Kab. Buru
7,594.98
51
95
Sumber : Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buru



Letak Geografis

Selain wilayah adminitrasi pemerintahan dengan cakupan luas 7.594,98 Km2 yang tercover pada 5 kecamatan, 51 desa dan 95 dusun, di Kabupaten Buru terdapat 4 (empat) wilayah petuanan (regentshape) dengan karakteristik dan sistem peradatan, kultur dan kearifan lokal yang kental, dimana pengaruh karakteristik itu dalam dimensi keberagaman dan kehidupan sosial kemasyarakatan masih melekat kuat termasuk proses jalinan asimilasi dan akulturasi antar sesama warga masyarakat yang berlangsung aman dan harmonis. Keempat wilayah petuanan/regentshape dimaksud, antara lain ; (1) Petuanan Leisela, (2) Petuanan Tagalisa, (3) Petuanan Liliali, dan (4) Petuanan Kayeli, yang masing-masing wilayah petuanan/regentshape dipimpin oleh pemerinatahan adat dan dikepalai oleh seorang Raja. 

Kabupaten Buru terletak antara 2º25’ - 3º55’ LS dan 125º70’ - 127º21’ BT dengan memiliki luas wilayah daratan 7.594,98 Km² dan sebagian besar wilayahnya berada pada Pulau Buru. Kabupaten Buru sendiri terletak diantara 3 (tiga) kota penting di Indonesia timur yaitu Makassar, Mandao/Bitung, dan Ambon serta dilalui Sea Line III, telah menempatkan Kabupaten Buru pada posisi yang strategis. Secara Geografis Kabupaten Buru dibatasi oleh :
Sebelah Utara : Laut Seram
Sebelah Timur : Selat Manipa
Sebelah Barat : Kabupaten Buru Selatan dan Laut Banda
Sebelah Selatan : Kabupaten Buru Selatan dan Laut Banda 

   KARAKTERISTIK WILAYAH

Geografis 
                                Dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kabupaten Buru Selatan, maka luas wilayah Kabupaten Buru telah berkurang menjadi 7.594,98 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km² dan luas lautan/perairan 1.972,50 Km² yang sebelumnya total luas wilayahnya adalah 9.000,02 KM yang merupakan pulau terbesar ke-2 di provinsi maluku dengan panjang garis pantai 232,18 Km². Sedangkan berdasarkan letak astronomi, Kabupaten Buru berada pada titik koordinat :

               o              Bujur Timur             :     125070’ – 127021’ BT
         o              Lintang Selatan        :     2025’ – 3055’ LS 



     Secara fisik, Kabupaten Buru dibatasi oleh : 

o              Sebelah Barat              :     Laut Banda dan Kabupaten Buru Selatan
o              Sebelah Timur             :     Selat Manipa
o              Sebelah Utara              :     Laut Seram
o              Sebelah Selatan           :     Laut Banda dan Kabupaten Buru Selatan


2.                         Bentuk dan Topografi

                                   Secara fisiografi (makro relief), bentuk wilayah Kabupaten Buru dikelompokan berdasarkan dataran, pantai dan perbukitan termasuk dataran tinggi (plateau/pedmont) dengan bentuk kelerengan variatif. Kabupaten Buru didominasi oleh kawasan pegunungan dengan elevasi rendah berlereng agak curam dengan kemiringan lereng kurang dari 40 % yang meliputi luas 15,43 % dari keseluruhan luas wilayah daerah ini. Jenis kelerengan lain yang mendominasi adalah elevasi rendah berlereng bergelombang serta agak curam dan elevasi sedang berlereng bergelombang dan agak curam dengan penyebaran lereng di bagian utara dan barat rata-rata berlereng curam. Sedangkan di bagian timur terutama di sekitar Sungai Waeapo merupakan daerah elevasi rendah dengan jenis lereng landai sampai agak curam.
               Sedangkan secara geomorfologis, bentang alam di Kabupaten Buru dapat dikelompokan menjadi 4 (empat), yaitu ; bentang alam asal vulkanik yang dicirikan dengan adanya topografi bergunung-gunung dan lereng terjal, bentang alam asal denudasional yang membentuk rangkaian pegunungan dan perbukitan berbentuk kubah, bentang alam asal solusial dan bentang alam asal fluvial yang cenderung membentuk topografi datar pada lembah-lembah sungai.

3.                         Geologi dan Jenis Tanah.

               Kabupaten Buru merupakan salah satu kawasan di luar busur banda (jalur gunung api) dengan formasi geologi bervariasi antara batuan sedimen dan metamorfik yang berada pada bagian selatan, utara dan formasi deposisi di bagian timur laut, yang masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut ;

a)  Batuan Sedimen di bagian selatan yang kebanyakan dijumpai pada tempat-tempat dengan permukaan air yang dangkal,
b)  Batuan Metamorfik yang mirip dengan tipe batuan benua yang meliputi filit, batu sabak, sekis, arkose serta greywacke meta yang dominan berada pada bagian utara Pulau Buru,
c)  Endapan Batuan sedimen berumur neogen bagian atas ditemukan pada bagian timur laut sekitar Kawasan Waeapo tersusun dari endapan Aluvium dan Kolovium berupa bongkahan, kerikil, lanau, konglomerat, lumpur dan gambut. Sedangkan di sepanjang pantai utara terdapat jalur endapan pantai dan aluvio-kolovium yang diselingi dengan terumbu karang angkatan (uplifed coral reef).

                                    Sebagian besar tanah di Pulau Buru adalah jenis tanah kompleks, dimana persebaran jenis tanah ini meliputi ; alluvial, podsolik merah kuning, organosol, grumasol dan tanah-tanah kompleks. Peralihan antara formasi batuan sedimen dan metamorfik terdapat di Tanjung Bebek sekitar Waesabak dan Waenekat di bagian utara barat menuju Danau Rana bagian tengah ke arah Waeapo bagian hulu dan terus menyebar sampai ke Waeula dan Waenani di sekitar Tanjung Wamsaba bagian timur.



4.                         Hidrologi

                        Secara umum, ditemukan dua pola drainase permukaan yaitu Pola Anastomatik pada bentang alam dataran termasuk kawasan dekat pantai dan Pola Dendritik pada bentang alam perbukitan dan pegunungan. Sungai-sungai besar dan kecil umumnya merupakan sungai hujan, hanya beberapa sungai besar yang mengalir sepanjang tahun dimana debit airnya dapat menurun drastis pada saat musim kemarau. Sedangkan untuk kebutuhan air bagi konsumsi, diusahakan dengan pemanfaatan air sumur dan pelayanan air bersih yang dipasok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
               Sungai yang ada di Kabupaten Buru terdiri dari sungai yang mengalir sepanjang tahun dan sungai periodik, yang cukup banyak dan relatif cukup panjang. Sungai besar yang mengalir sepanjang tahun diantaranya; Sungai Waeapo, Sungai Waegeren dan Sungai Waenibe. Keadaan sungai-sungai tersebut sering juga mengalami penurunan debit air secara drastis pada saat terjadinya musim kemarau.

5.                         Klimatologi

                         Iklim yang berlaku di Kabupaten Buru, yaitu low tropis yang dipengaruhi oleh angin musim serta berhubungan erat dengan lautan yang mengelilinginya. Selain itu, luas daratan yang berbeda-beda memungkinkan berlakunya iklim musim. Ciri umum dari curah hujan tahunan rata-rata dibagi dalam empat kelas untuk tiga wilayah, antara lain ;
o              Buru Bagian Utara                            :     1400 - 1800 mm / tahun,
o              Buru Bagian Tengah                         :     1800 - 2000 mm / tahun,
o              Buru Bagian Selatan                         :     2000 - 2500 mm / tahun,
o              Pada kawasan yang berelevasi lebih dari 500 m dpl dengan rata-rata 3000 – 4000   
   mm / tahun berkaitan erat dengan perubahan ketinggian yang dimulai dari zona  
   pesisir, yang selanjutnya dapat diikuti pada bagian berikut. Sedangkan kondisi suhu   
   rata-rata 260 C.
6.                         Vegetasi

                        Dengan kondisi iklim yang tropis dan cukup hangat sepanjang tahun, berpengaruh alamiah terhadap pertumbuhan jenis vegetasi tanaman kayu putih (tanaman khas), selain itu kondisi alamnya relatif merangsang pertumbuhan jenis tanaman padi dan jenis tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan lainnya. Sungai-sungai besar yang terletak pada Dataran Waeapo merupakan sumber irigasi bagi pengembangan lahan basah (persawahan). Sedangkan jenis tanaman kehutanan yang terdapat di Kabupaten Buru adalah jenis Meranti, Kayu Besi, Jati, Rotan dan Damar.

7.                         Penggunaan Lahan

                                    Penggunaan lahan di Kabupaten Buru dapat diklasifikasikan, menjadi ; Hutan Primer sekitar 59,98 %, dengan persentase persebaran terbesar terdapat di Kecamatan Air Buaya dan Kecamatan Waeapo, Hutan Sekunder sekitar 0,51 %, yang hanya terkonsentrasi di Kecamatan Batabual. Ketersediaan lahan Hutan Mangrove sekitar 0,90 %, yang teridentifikasi terdapat di Kecamatan Waeapo, Kecamatan Air Buaya, Kecamatan Namlea dan Kecamatan Batabual, sedangkan untuk Hutan Gambut sekitar 0,06 %, merupakan potensi hutan terkecil luasnya dan hanya terdapat di Kecamatan Batabual. Potensi Semak Belukar sekitar 23,10 % dan Lahan Terbuka sekitar 5,83 %, dimana teknis penggunaan lahannya kurang produktif yang terindikasi tersebar pada semua kecamatan. Penggunaan Lahan Persawahan sekitar 1,82 % yang terindikasi terdapat di Kecamatan Waeapo, Kecamatan Air Buaya, Kecamatan Batabual dan Kecamatan Waplau, Lahan Perkebunan sekitar 1,66 %, yang ketersediaannya terdapat di Kecamatan Waplau, Kecamatan Air Buaya dan Kecamatan Waeapo, sedangkan untuk Ladang/Tegalan sekitar 1,41 %, yang terindikasi terdapat di Kecamatan Air Buaya, Kecamatan Waeapo dan Kecamatan Batabual. Permukiman di Kabupaten Buru tersebar merata di semua Kecamatan dengan teknis berkelompok dan berpencar, dimana dapat dikategorikan menjadi kawasan permukiman perkampungan dan perkotaan sekitar 0,41%.


I.            INDEKS PEMBANGUNAN EKONOMI

Perkembangan Perekonomian Kabupaten Buru 2000- 2008

Pada hakekatnya, pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja, memeratakan distribusi pendapatan, meningkatkan hubungan ekonomi regional dan melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Dengan perkataan lain arah dan pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat naik, disertai dengan tingkat pemerataan yang sebaik mungkin.

Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan pendapatan masyarakat, statistik Pendapatan Regional dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan regional khususnya dibidang ekonomi. Angka-angka pendapatan regional dapat dipakai juga sebagai bahan evaluasi dari hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta.

Buru sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Maluku terus melakukan berbagai pembangunan di berbagai sektor. Jika dilihat dari sisi Produk Domestik Regional Bruto dan pertumbuhannya pembangunan ekonomi di Kabupaten Buru dapat dikatakan sedang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar 3 – 4 persen pertahunnya dan perekonomian Kabupaten Buru didominasi oleh sektor pertanian dengan kontribusi sekitar 50 persen dalam beberapa tahun terakhir .

Pertumbuhan ekonomi juga diikuti dengan tingkat pendapatan regional perkapita yang terus meningkat dari tahun ketahun di mana pada tahun 2000 PDRB perkapita tercatat hanya sebesar 1.363.189 rupiah dan pada tahun 2008 sudah tercatat sebesar 2.569.965 rupiah.

Berikut data-data perekonomian kabupaten Buru dilihat dari sisi PDRB.

A. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto
Kabupaten Buru
2000 – 2008
(juta rupiah)



Tahun
Berlaku
Konstan
(1)
(2)
(3)
2000
123.190,43
123.190,42
2001
134.361,42
123.657,83
2002
149.136,76
124.989,33
2003
157.027,31
128.610,23
2004
174.626,51
132.821,08
2005
199.956,98
137.851,51
2006
215.187,64
144.470,89
2007
238.919,85
150.767,79
2008
263.362,81
157.709,12

B. Distribusi Persentase
Distribusi Persentase PDRB Atas Dasar Harga Berlaku
Kabupaten Buru
2000 - 2008










Sektor
(*)
Tahun
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
I
31,15
31,55
31,56
54,21
55,20
53,50
53,97
52,22
51,22
II
0,20
0,29
0,28
0,50
0,48
0,47
0,47
0,47
0,49
III
5,48
3,97
3,50
6,01
5,87
5,61
6,39
6,87
7,00
IV
0,29
0,25
0,26
0,47
0,51
0,51
0,53
0,51
0,49
V
1,51
1,52
1,56
2,81
2,81
2,80
2,93
2,93
3,13
VI
9,00
9,02
9,85
17,35
17,20
17,17
18,28
19,31
19,19
VII
1,91
1,80
1,83
3,27
3,20
3,08
3,14
3,08
3,10
VII
1,66
1,68
1,71
2,98
2,82
2,75
2,79
2,69
2,64
IX
7,07
7,22
7,19
12,41
11,91
14,12
11,51
11,92
12,74
*) Keterangan:
I. PERTANIAN
II. PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
III. INDUSTRI PENGOLAHAN
IV. LISTRIK, GAS DAN AIR BERSIH
V. BANGUNAN
VI. PERDAGANGAN, HOTEL DAN RESTORAN
VII. PENGANGKUTAN DAN KOMUNIKASI
VIII. KEU, PERSEWAAN DAN JASA PERUSAHAAN
IX. JASA-JASA 

C. Laju Pertumbuhan Ekonomi

Laju Pertumbuhan Ekonomi
Kabupaten Buru
2000 - 2008


Tahun
Pertumbuhan
(1)
(2)
2000
-
2001
0,38
2002
1,08
2003
2,90
2004
3,27
2005
3,79
2006
4,80
2007
4,36
2008
4,60

D. Pendapatan Regional Perkapita
Pendapatan Regional Perkapita
Kabupaten Buru
2000 - 2008



Tahun
Berlaku
Konstan
(1)
(2)
(3)
2000
1.363.189,00
1.363.189,00
2001
1.485.627,00
1.365.802,00
2002
1.632.654,00
1.371.035,00
2003
1.678.564,00
1.381.307,86
2004
1.828.825,00
1.390.530,00
2005
2.064.014,00
1.411.051,52
2006
2.172.648,51
1.447.994,50
2007
2.351.291,00
1.470.820,00
2008
2.569.965,00
1.520.634,00

Perbandingan pendapatan regional perkapita menurut kab/kota di provinsi maluku
 
Tahun
Kota Ambon
MALUKU TENGAH
BURU
MALUKU TENGGARA
MALUKU TENGGARA BARAT
SERAM BAGIAN BARAT
SERAM BAGIAN TIMUR
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
2007
3.341.301,00
2.551.120,00
2.351.291,00
2.221.291,00
2.034.211,00
2.251.298,00
2.25.290,00
2008
3.560.855,00
2.764.700,00
2.569.965,00
2.463.955,00
2.169.965,00
2.465.955,00
2.369.966,00











Kabupaten/Kota
Regency/City

 

Koperasi

Cooperative

 0 0 5
20 0 6
 0 0 7
 0 0 8
2 0 0 9
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Maluku Tenggara Barat
156
178
228
283
212
Maluku Tenggara
220
236
290
394
313
Maluku Tengah
348
308
337
382
435
B u r u
112
132
158
203
160
Kepulauan Aru
14
16
46
73
90
Seram Bagian Barat
26
77
90
117
125
Seram Bagian Timur
76
81
96
101
106
Ambon
392
472
525
636
654
Provinsi
13
16
22
71
88

M A L U K U


1 357

1 516
1 792
2 260
2 517

Catatan/Note :   *) Termasuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat/               Including Regency of Maluku Tenggara Barat
                          **) Termasuk Kabupaten Buru/Including Regency of Buru
Sumber/Source  Dinas Koperasi Provinsi Maluku
 
 
I.            INDEKS PEMBANGUNAN SOSIAL

A.    PENDIDIKAN
 


Kabupaten / Kota
Regency / City
Kelompok  Umur
Age  Group
7 - 12
13 – 15
16 - 18
19 - 24
Jumlah
Total
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)

Maluku  Tenggara  Barat
Maluku Barat Daya *)
Maluku  Tenggara
Maluku  Tengah
B u r u
Buru Selatan**)
Kepulauan Aru
Seram Bagian Barat
Seram Bagian Timur
A m b o n
T u a l***)

24.328
-
16.405
53.517
23.758
-
12.410
23.670
13.821
32.491
7.752

10.280
-
6.114
22.988
7.257
-
5.189
8.901
5.339
15.896
3.728

6.451
-
4.238
16.656
7.409
-
2.758
7.174
4.683
16.900
2.646

11.349
-
7.810
24.522
11.458
-
5.152
10.932
7.169
35.013
3.994

52.408
-
34.567
117.677
49.882
-
25.509
50.677
31.012
100.300
13.520


M A L U K U

208.146
85.092
68.915
117.399
479.552


Catatan/Note :      *) : Tergabung dalam Kabupaten MTB
                             **) : Tergabung dalam Kabupaten Buru
                           ***) : Termasuk Kabupaten Maluku Tenggara
Sumber / Source :   Survei Sosial Ekonomi Nasional 2009/
                               National Sosio Economic Survey 2009
 
Angka partisipasi sekolah menurut kabupaten/ kota di provinsi maluku

Kabupaten / Kota
Regency / City

S D
Primary School

S M P
Junior High School
S M T A
Senior High School
(1)
(2)
(3)
(4)

Maluku  Tenggara
Barat
 Maluku Barat Daya
 Maluku Tenggara
 Maluku  Tengah
 B u r u
 Buru Selatan
 Kepulauan  Aru
 Seram Bagian Barat
 Seram  Bagian  Timur
 A m b o n
 T u a l 

16

-
20
19
23
-
35
 25
 28
20
-

14

 -
19
19
34
 -
23
20
35
17
-

15

-
21
22
24
-
 32
23
 35
17
 -
M A L U K U

186
181
189


















 
A.    PENDUDUK DAN TENAGA KERJA
Tenaga Kerja:

Kabupaten / Kota
Regency / City
2006
2007
2008
2009
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
Maluku  Tenggara  Barat
Maluku Barat Daya
Maluku  Tenggara
Maluku  Tengah
B u r u
Buru Selatan
Kepulauan Aru
Seram Bagian Barat
Seram Bagian Timur
A m b o n
Tual
   67,93
        *)
   69,55
   49,08
   63,57
        **)
   60,29
   66,25
   60,90
   59,87
***)
67,52
  *)
72,02
60,21
66,68
**)
63,69
68,40
53,90
56,57
***)
69,64
*)
62,55
59,51
65,85
**)
62,62
69,89
58,76
58,83
***)
73,08
*)
73,06
60,89
72,58
**)
64,88
71,76
65,67
57,10
63,48
M A L U K U
59,98
63,01
62,82
65,44
 Catatan / Note :  *) Termasuk dalam Kabupaten Maluku Tenggara Barat / Including Regency of Maluku Tenggara Barat
                            **)  Termasuk dalam Kabupaten Buru / Including Regency of Buru
                         ***)  Termasuk dalam Kabupaten Maluku Tenggara / Including Regency of Maluku Tenggara
        Sumber / Source :  Survei Angkatan Kerja Nasional/ National Labour Force Survey



  Penduduk:

 
Kabupaten/Kota
Regency/City
20062)
20072)
20082)
20092)
(1)
(2)
(4)
(5)
(6)
Maluku  Tenggara  Barat
Maluku Barat Daya
Maluku  Tenggara
Maluku  Tengah
B u r u
Buru Selatan
Kepulauan Aru
Seram Bagian Barat
Seram Bagian Timur
A m b o n
T u a l
161 343
*)
150 160
355 548
139 465
**)
76 625
158 175
80 123
263 146
***)
162 636
*)
153 198
398 136
143 310
**)
79 865
158 619
82 699
271 972
***)
93 621
69 612
102 991
368 874
94 116
51 754
80 140
158 937
85 353
281 293
53 323
94.370
70.412
105.081
370.931
95.974
52.950
81.712
159.718
86.709
284.809
54.404
 
M A L U K U
 
1 384 585
1 420 433
1 440 014
1.457.070

Catatan / Note :    *) Termasuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat/ Including
                                Regency of Maluku  Tenggara Barat
  **) Termasuk Kabupaten Buru / Including Regency of Buru
***) Termasuk Kabupaten Maluku Tenggara / Including Regency of Maluku Tenggara
                                  ****) Termasuk Kabupaten Maluku Tengah / Including Regency of Maluku Tengah
1) Berdasarkan Sensus Penduduk / Based on Population Census
2) Berdasarkan Proyeksi Penduduk / Based on Population Projection
 
D.    KESEHATAN

 
                    Kondisi kesehatan di kabupaten buru menurut data dinas kesehatan mulai periode 2007-2008 indeks pembangunan kesehatan naik 20 %. Meski demikian, tingkat pertumbuhan peningkatan kesehatan kabupaten buru masih jauh dari target pencapaian pembangunan kesehatan. Berikut data-data dari badan pusat statistic provinsi Maluku.

Tenaga Kesehatan dan Puskesmas menurut kab/kota di provinsi Maluku

Kabupaten / Kota
Regency / City
Puskesmas
PHC

Tenaga Kesehatan

Health Personnel

Dokter Umum
General Physicians
Dokter Gigi
Dentists
Dokter Spesialis
Special Physicians

Para-

medis

Nurses
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
Maluku Tenggara Brt
Maluku Barat Daya
Maluku Tenggara
Maluku  Tengah
B u r u
Buru Selatan
Kepulauan  Aru
Seram Bagian Barat
Seram Bagian Timur
A m b o n
T u a l
10
12
14
31
7
9
21
16
14
22
4
28
11
22
62
24
6
19
20
19
40
12
2
-
-
24
9
1
2
8
3
9
2
1
-
-
4
2
-
-
-
-
21
-
213
36
184
474
104
127
136
248
111
602
136
 
M A L U K U
 
 

160

263
 
60
 
28
 
2.371
     Sumber / Source : Dinas Kesehatan Provinsi Maluku


              AGAMA

                      Kabupaten Buru merupakan kabupaten yang dihuni oleh mayoritas masyarakat beragama Islam, selain itu juga terdapat penduduk yang beragama katolik, protestan, hindu dan budha yang tersebar di wilayah pesisir kabupaten buru. Dengan persentase muslim 81,35%, katolik 1,34%, protestan 12,12%, hindu 0,20%, budha 0,02% dan yang tidak beragama 4,97%. Berikut data dari BPS Maluku.
 
Kabupaten / Kota
Regency / City
Islam
Moslems
Protestan
Protestant
Katolik
Khatolik
Hindu
Hindus
Budha
Budhist
Lainnya
Others
Jumlah
Total
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
 
MTB
  MBD
  Malra
  Malteng
  B u r u
  Bursel
  Kep.Aru
  SBB
  SBT
  Ambon
  T u a l
 
 
3,79
*)
 39,14
61,21
81,35
**)
42,91
43,99
  94,14
42,96
  ***)
 
67,46
     *)
21,26
36,73
12,12
         **)
46,04
54,86
3,48
50,34
        ***)
 
 
28,75
 *)
39,29
1,40
1,34
       **)
11,05
1,07
1,85
 6,26
          ***)
 
 
0,00
*)
0,32
0,33
0,20
     **)
0,00
0,04
  0,40
0,16
      ***)
 
 
 
0,00
*)
0,00
0,00
0,02
      **)
0,00
0,03
0,03
0,12
       ***)
 
 
0,00
     *)
0,00
0,33
4,97
         **)
0,00
0,02
0,10
0,15
           ***)
 
 
100,00
*)
100,00
100,00
100,00
    **)
100,00
 100,00
100,00
 100,00
    ***)
 
  MALUKU
 
50,03
39,04
10,06
0,20
0,03
0,65
100,00
Sumber / Source :  Kanwil Departemen Agama Provinsi Maluku


 
I.            PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

PERINDUSTRIAN
            
                      Secara umum, perkembangan sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Buru belum menunjukan kontribusi berarti dalam pembentukan PDRB dan laju pertumbuhan ekonomi. Artinya, perkembangan dan pertumbuhannya masih perlu penanganan intensif, termasuk penerbitan dan penertiban aturan regulasi terkait. Identifikasi perkembangan dan pertumbuhan sektor industri masih bertumpu pada sistem pengolahan hasil pertanian dalam skala kecil, sektor perdagangan yang masih bertumpu pada sistem perdagangan antar pulau, serta hotel dan restauran yang relatif masih minim. Selanjutnya dapat diuraikan berdasarkan tabel berikut :
Tabel  1.
Jumlah Usaha Perdagangan


Kabupaten Buru Tahun 2006-2008



No.
Tahun
Skala Usaha


Kecil
Menengah
Besar

1
2
3
4
5

1
2006
720
260
49

2
2007
814
312
63

3
2008
917
351
68

Jumlah
2,451
923
180

Sumber : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru.

 
Tabel   2.
Jumlah Pasar



Kabupaten Buru Tahun 2006-2008



No.
Tahun
Pasar


Tradisional
Modern

1
2
3
4

1
2006
11
2

2
2007
12
3

3
2008
14
3

Jumlah
37
8

Sumber : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru.

ten / Kota
Regency / City
 
Perusahaan
Number of
Companies
Tenaga
Kerja
Number of Workers
Investasi
Investment
(Rp 000)
 
Formal
Non Formal
 
Formal
Non
Formal
 
Formal
Non Formal
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
 
Maluku  Tenggara Barat
Maluku Barat Daya
Maluku Tenggara
Maluku  Tengah
B u r u
Buru Selatan
Kepulauan  Aru
Seram Bagian Barat
Seram Bagian Timur
A m b o n
T u a l
 
35
16
38
89
32
18
39
64
48
83
33
 
81
61
105
239
68
48
69
130
105
247
106
 
157
86
166
446
80
70
240
333
276
546
155
 
281
244
389
911
218
158
355
558
348
1.229
299
 
2.418.096
1.247.975
4.158.412
6.353.480
3.744.410
1.218.065
3.264.884
3.392.413
3.532.090
13.204.666
3.114.902
 
914.431
725.922
2.117.985
2.877.927
651.455
368.984
980.680
2.763.540
1.478.948
3.156.706
1.754.500 
 
 
MALUKU
 
 
 
2009
2008
2007
 2006
2005
495
469
446
362
326
1.259
1 095
1 057
1 936
1 836
2.555
2 299
2 467
1 714
1 689
4.990
4 501
8 461
9 680
8 570
45.649.393

45 646 861

45 473 861

45 731 000
44 310 130
17.791.078
17 789 157
17 772 527
16 694 401
15 752 000








    Sumber/Source : Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Maluku